TRANSFER INTERNAL

Diposting oleh Unknown Selasa, 30 September 2014


TRANSFER INTERNAL
PT Pruton Mega Berjangka hanya akan memproses transfer internal dalam keadaan sebagai berikut:
Dua (atau lebih) akun yang dimiliki oleh orang yang sama, dibuktikan dengan rincian akun yang sama dan serupa.
Dua (atau lebih) akun yang dimiliki oleh suami atau istri yang sah secara hukum. Diperlukan bukti Surat Nikah dan persetujuan tertulis untuk memproses transfer dana internal tersebut.
PERSYARATAN SETORAN
Masa Pemrosesan:
Biasanya kurang dari satu jam. Dalam beberapa kasus, mungkin selama satu hari kerja sejak saat permohonan Anda diterima.
Komisi: 
Tidak ada

0 komentar

Posting Komentar